Jakarta, Denting.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan selama dua hari berturut-turut. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa pukul 09.08 WIB, harga emas turun Rp22.000 dari sebelumnya Rp2.940.000 menjadi Rp2.918.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.706.000 per gram. Harga emas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.509.000
1 gram: Rp2.918.000
2 gram: Rp5.776.000
3 gram: Rp8.639.000
5 gram: Rp14.365.000
10 gram: Rp28.675.000
25 gram: Rp71.562.000
50 gram: Rp143.045.000
100 gram: Rp286.012.000
250 gram: Rp714.765.000
500 gram: Rp1.429.320.000
1.000 gram: Rp2.858.600.000
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 15 Februari 2026 Rp2.954.000 per Gram, Tak Berubah dari Kemarin
Investor dan masyarakat diimbau untuk memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi, mengingat harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.

