IPM Naik dan Inflasi Turun, Pemkot Bogor Jadikan Capaian 2025 Pondasi Akselerasi Ekonomi 2026

Bogor, Denting.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatatkan rapor hijau pada indikator makro pembangunan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Hujan mengalami peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang signifikan, dibarengi dengan penurunan angka inflasi, kemiskinan, serta tingkat pengangguran.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa tren positif ini merupakan pondasi awal yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi lebih masif di tahun kedua kepemimpinannya.

Usai memimpin rapat pimpinan di Bumi Ageung Batutulis, Jumat (20/2/2026), Dedie mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Ia menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum akselerasi, terutama dalam bidang pendidikan, sosial, dan infrastruktur.

“Harus terus dikuatkan, jadi tidak boleh kendor. Ini baru tahun pertama dan ada rencana-rencana kegiatan yang akan mengakselerasi penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, termasuk pembangunan infrastruktur, serta bidang pendidikan dan sosial,” tegas Dedie Rachim.

Salah satu fokus utama ke depan adalah penciptaan lapangan kerja melalui penyederhanaan birokrasi perizinan. Dedie menilai, kemudahan izin usaha merupakan kunci utama untuk menarik investasi yang berujung pada penyerapan tenaga kerja lokal.

Sinergi antar-instansi pun diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil saling menopang dalam menggelorakan semangat “Bogor yang Lebih Baik”.

Namun, Dedie juga memberikan catatan kritis terkait efektivitas penyaluran bantuan sosial. Berkaca pada pengalaman tahun 2025, ia menyoroti data penerima bantuan yang masih terfragmentasi.

Selama ini, satu keluarga prasejahtera seringkali hanya menerima satu jenis bantuan secara terpisah misalnya hanya beras atau hanya jaminan kesehatan sehingga sulit untuk benar-benar keluar dari garis kemiskinan secara permanen.

Untuk mengatasinya, Pemkot Bogor akan melakukan sinkronisasi dan perbaikan data terpadu pada tahun 2026 agar bantuan dari pusat, provinsi, dan daerah bisa difokuskan pada satu keluarga yang sama secara komprehensif.

“Kita inginnya kalau datanya betul, bisa dipertanggungjawabkan dan valid, maka yang akan diintervensi adalah satu keluarga, sehingga dalam kurun waktu tertentu dia bisa terdegradasi, bisa keluar dari prasejahtera ke sejahtera,” jelasnya.

Dengan pola intervensi terpadu ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat mandiri lebih cepat dan program pengentasan kemiskinan menjadi lebih tepat sasaran.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai