Jakarta, Denting.id – Pemerintah menyiapkan paket stimulus fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi selama periode Ramadan hingga Idulfitri 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, kebijakan tersebut difokuskan pada sektor transportasi dan perlindungan sosial guna memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau saat musim mudik.
Pada sektor transportasi, pemerintah memberikan potongan harga tiket kereta api dan kapal laut sebesar 30 persen. Untuk angkutan penyeberangan, tarif jasa kepelabuhanan dibebaskan hingga 100 persen.
Sementara itu, tiket pesawat domestik kelas ekonomi ditargetkan turun sekitar 17–18 persen. Penyesuaian harga dilakukan melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, pemangkasan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) masing-masing 50 persen, penurunan harga avtur sebesar 10 persen, serta pengurangan fuel surcharge.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program diskon transportasi ini mencapai Rp0,92 triliun.
Selain stimulus transportasi, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan pangan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng dengan total anggaran sebesar Rp14,09 triliun.
Pemerintah turut mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan para pensiunan dengan total nilai mencapai Rp55 triliun.
Tak hanya itu, percepatan belanja subsidi pupuk senilai Rp30 triliun, pembayaran kompensasi energi Rp27 triliun, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan Sumatera Utara juga menjadi bagian dari strategi fiskal awal tahun.
Baca juga: DPR Awasi Ketat Pembayaran THR 2026, Kemenaker Diminta Bertindak Tegas
Pemerintah berharap berbagai kebijakan tersebut dapat mendorong konsumsi rumah tangga, meningkatkan aktivitas ekonomi selama musim libur Lebaran, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan APBN.

