Jakarta, dentinbg.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti pentingnya komunikasi yang terintegrasi dalam penanganan tugas lapangan menyusul kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob di Tual, Maluku. Kompolnas menilai komunikasi menjadi faktor krusial agar insiden serupa tidak terulang.
“Di bulan Ramadhan itu yang selalu berulang setiap tahun, itu selalu banyak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya adalah tawuran termasuk balapan liar. Mereka ditugaskan untuk melaksanakan patroli,” kata Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono, Kamis (26/02/2026).
Menurut Arief, komunikasi antarsatuan harus diperkuat sejak tahap perencanaan patroli. Komunikasi yang baik antara Brimob dengan satuan lalu lintas (satlantas), Sabhara, hingga Dinas Perhubungan dinilai penting untuk memastikan kesiapan personel di lapangan, termasuk kelengkapan peralatan seperti senter penerangan saat bertugas dini hari.
Ia menjelaskan, kurangnya komunikasi dan koordinasi berdampak pada minimnya perlengkapan yang dibawa petugas. Karena tidak membawa senter merah, anggota menggunakan helm taktikal untuk menghentikan pengendara motor yang melaju kencang.
“Karena dia tidak bawa senter merah, ini motor juga tidak mengerti. Jadi akhirnya digunakan alat yang ada, yaitu helm yang paling dapat untuk menghentikan si pemotor itu. Tanpa disadari ternyata akibatnya fatal,” ujarnya.
Komunikasi terintegrasi, lanjut Arief, harus menjadi perhatian komandan lapangan agar setiap operasi pengamanan berjalan sesuai prosedur dan meminimalkan risiko fatal. Ia menekankan bahwa komunikasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari sistem pengamanan yang menyeluruh.
Diketahui, Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) telah memberhentikan tidak dengan hormat Bripda MS (Mesias Viktor Siahaya) yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri, meski masih memiliki kesempatan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Peristiwa itu bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2) dini hari. Saat berada di Desa Fiditan, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat berhenti, namun helm tersebut mengenai pelipis korban AT (14) hingga terjatuh.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.
Kompolnas berharap komunikasi yang lebih sistematis dan terintegrasi di setiap lini pengamanan dapat mencegah tragedi serupa serta memperkuat profesionalisme aparat di lapangan.

