Menaker Yassierli Pastikan Ojol Dapat THR 2026, Kemnaker Siapkan Surat Edaran

Jakarta, Denting.id – Kabar gembira datang bagi para pengemudi ojek online (ojol) menjelang Lebaran 2026. Pemerintah memastikan pengemudi ojol kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, usai melakukan pembahasan dengan sejumlah perusahaan transportasi online atau aplikator.

“Tentu (dapat BHR), dan malah kita tentu berharap lebih baik,” kata Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, hasil diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan para aplikator menunjukkan respons yang positif. Para perusahaan disebut memiliki komitmen untuk kembali memberikan BHR kepada para mitra pengemudi.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR bagi ojol. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara sebelum diumumkan secara resmi.

“Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya. Tadi kita masih tunggu koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama,” ujarnya.

Terkait skema dan besaran BHR tahun ini, Yassierli belum merinci lebih lanjut. Ia memastikan detailnya akan segera disampaikan bersamaan dengan pengumuman resmi THR bagi pegawai swasta.

Sebagai informasi, pada Lebaran tahun lalu para pengemudi ojol juga menerima BHR dengan nominal yang bervariasi. Namun, sempat muncul keluhan dari sejumlah pengemudi karena besaran yang diterima dinilai terlalu kecil, bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp 50.000.

Menanggapi hal tersebut, Kemnaker kala itu memanggil pihak aplikator untuk meminta klarifikasi dan evaluasi mekanisme pemberian bonus.

Baca juga: Menaker Yassierli: THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, Perusahaan Bandel Terancam Sanksi

Dengan adanya komitmen baru ini, pemerintah berharap pemberian BHR 2026 dapat memberikan manfaat lebih besar bagi para pengemudi ojol dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai