Jakarta, Denting.id – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menegaskan bahwa rencana forum bersama Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, bukanlah ajang debat semata. Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai ruang untuk menagih akuntabilitas kinerja penegakan HAM pemerintah dalam dua tahun terakhir.
Pria yang akrab disapa Uceng itu menjelaskan, wacana pertemuan bermula dari aksi saling balas cuitan di media sosial X terkait klaim pemahaman dan praktik penegakan HAM di Indonesia. Menurutnya, kondisi penegakan HAM belakangan ini menunjukkan catatan yang memburuk dan perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Lagipula menurut saya ini bukan debat. Catatan penegakan HAM Republik ini agak buruk dan berantakan sekali dalam dua tahun belakangan,” ujar Uceng saat ditemui di Fakultas Hukum UGM, Jumat (27/2/2026).
Ia menilai, apabila Natalius Pigai bersedia hadir dalam forum tersebut, maka diskusi itu dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban atas kinerja kementerian yang dipimpinnya.
“Menurut saya bagus jika beliau bersedia datang, supaya forum ini menjadi semacam pertanggungjawaban terhadap hasil kerjanya,” tambahnya.
Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM itu berharap forum tersebut tidak berubah menjadi perdebatan konseptual semata sebagaimana lazimnya diskursus akademik.
“Saya berharap ini bukan debat teoretis. Kalau urusan teori, biarkan di kampus saja,” ucapnya.
Uceng mengaku selama ini cenderung menolak undangan debat di berbagai forum televisi. Namun kali ini, ia merasa perlu mengambil peran agar isu-isu HAM dapat dibahas secara terbuka dan substantif di hadapan publik. Ia menilai masyarakat sudah jenuh dengan jargon normatif yang kerap disampaikan pejabat publik.
“Publik harus diajari bahwa dalam demokrasi, seorang pejabat publik itu tidak boleh menjawab kritik hanya dengan jargon,” tegasnya.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, pejabat tidak bisa berlindung di balik pernyataan normatif tanpa bukti implementasi nyata.
“Kalimat seperti ‘negara pasti melakukan yang terbaik’ itu jargon masa kampanye. Yang paling penting sebenarnya adalah apa yang telah dilakukan selama dua tahun masa kerja ini,” imbuhnya.
Uceng pun menyatakan kesiapannya hadir sebagai bentuk komitmen pribadi untuk menagih tanggung jawab pemerintah dalam isu HAM.
“Saya mewakafkan waktu saya untuk menagih itu. Saya sebenarnya tidak suka debat, tapi lelah jika hanya beradu argumen di Twitter (X), jadi lebih baik langsung saja,” tandasnya.
Terkait lokasi dan penyelenggara, ia menyebut telah banyak tawaran yang masuk, mulai dari stasiun televisi, platform digital, hingga pusat studi. Ia membuka kemungkinan forum digelar di mana saja, selama disiarkan secara terbuka dan dapat diakses luas oleh masyarakat.
Baca juga: Safari Ramadan di Aceh, Menteri Ekraf Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas
Hingga kini, Uceng mengaku belum menerima undangan formal dari Kementerian HAM maupun respons resmi dari Natalius Pigai terkait teknis pelaksanaan forum tersebut.

