DPRD Kota Bogor Dorong ASN Taat Pajak, Potensi Capai Rp8,3 Miliar

BOGOR, Denting.id – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri pembukaan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor tersebut mengusung tema “Bersama Taat, Bersama Hebat, Bersama Patuh, dan Bersama Tumbuh.” Agenda ini menjadi bagian dari strategi jemput bola pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.

Dalam sambutannya, Adityawarman menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam membayar pajak merupakan kunci penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Kota Bogor.

“Tujuan utama optimalisasi pajak ini adalah meningkatkan PAD Kota Bogor guna menyelesaikan berbagai masalah masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Adityawarman.

Ia menambahkan, dana yang terkumpul dari PBB-P2 dan PKB akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat melalui program pembangunan yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, pencapaian target APBD 2026 membutuhkan sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, ia berharap kegiatan Pekan Panutan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kas daerah.

“Sinergi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar target pendapatan bisa tercapai secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa Pekan Panutan 2026 berlangsung selama dua hari, yakni 4–5 Maret 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama di kalangan ASN.

Berdasarkan data Bappenda, terdapat 3.776 wajib pajak dari kalangan ASN dengan total potensi pajak mencapai Rp8,3 miliar. Angka tersebut dinilai signifikan dalam mendukung pencapaian target PAD tahun anggaran 2026.

“Melalui acara ini, diharapkan ASN dapat menjadi contoh atau role model bagi masyarakat umum dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu,” jelas Abdul Wahid.

Untuk mendorong partisipasi wajib pajak, Pemerintah Kota Bogor juga menghadirkan program relaksasi berupa potongan pembayaran pajak. Diskon yang diberikan bervariasi sesuai dengan ketetapan masing-masing wajib pajak.

“Diskon pajak yang tersedia mulai dari 5 persen hingga 20 persen,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bogor berharap tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat sehingga target PAD 2026 dapat tercapai secara optimal dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai