Bogor,Denting.id. Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Bogor membantah keterlibatan jajarannya dalam praktik taruhan yang dikaitkan dengan ajang Bogor Balap Lari di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong.
Ketua Kormi Kabupaten Bogor Rieke Iskandar menegaskan bahwa kegiatan balap lari yang difasilitasi pihaknya tidak berkaitan dengan praktik taruhan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kormi Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam aksi taruhan dalam ajang Bogor Balap Lari di Stadion Pakansari, Cibinong. Kami menyadari indikasi adanya taruhan dalam kegiatan balap lari jalanan merupakan fenomena yang patut diwaspadai, meskipun biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh segelintir oknum penonton. Tindakan tersebut mencoreng nilai sportivitas olahraga,” kata Rieke kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kegiatan Bogor Dash Run atau Bogor Balap Lari yang digelar secara resmi merupakan upaya pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui Kormi Kabupaten Bogor untuk mengakomodasi minat anak muda dalam berolahraga.
Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan di dalam kawasan Stadion Pakansari bertujuan agar aktivitas tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan juga dapat terpantau secara resmi sehingga terhindar dari berbagai praktik negatif, termasuk taruhan.
Rieke menambahkan, kejadian yang viral di media sosial sebenarnya tidak terjadi di dalam area stadion, melainkan di Jalan Lingkar Luar Pakansari. Ia menegaskan peristiwa tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi yang difasilitasi oleh Kormi Kabupaten Bogor.
“Kejadian yang viral tersebut terjadi di luar kawasan Stadion Pakansari, tepatnya di Jalan Lingkar Luar Pakansari dan bukan merupakan bagian dari acara resmi yang digelar Kormi Kabupaten Bogor. Kami sangat menyayangkan semangat positif anak-anak muda dalam berolahraga harus tercoreng oleh perilaku sebagian kecil penonton yang menjadikan ajang tersebut sebagai tempat bertaruh,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada para anak muda yang menggelar kegiatan balap lari di luar agenda resmi agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Jangan sampai kegiatan yang sejatinya positif bagi kesehatan dan kebersamaan ini menjadi negatif karena melanggar aturan hukum maupun norma masyarakat, demi menjaga kepercayaan publik dan aparat penegak hukum,” kata Rieke.
