Jakarta, denting.id – Situasi dunia yang kian memanas akibat konflik geopolitik membuat sejumlah tokoh lintas agama dan intelektual yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan pesan keras kepada pemerintah. Mereka mengingatkan agar Indonesia tetap berpegang pada konstitusi dan mengambil sikap tegas demi menjaga dunia yang damai.
“Konstitusi kita tegas menyatakan kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan,” tulis pernyataan Gerakan Nurani Bangsa yang diterima di Jakarta, Jumat (6/3).
Para tokoh dalam GNB menilai kondisi dunia saat ini berada dalam situasi yang sangat rentan setelah meningkatnya ketegangan geopolitik yang melibatkan sejumlah negara besar. Mereka mengingatkan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk berperan menjaga stabilitas dunia melalui politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Gerakan ini digawangi sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang. Di antaranya Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Ignatius Suharyo, hingga budayawan Slamet Rahardjo. Selain itu, turut bergabung Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Komaruddin Hidayat, Franz Magnis-Suseno, Alissa Q. Wahid, dan mantan pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif.
Menurut mereka, peran Indonesia di tengah dinamika dunia tidak boleh bergeser dari amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen bangsa untuk ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kekhawatiran para tokoh ini memuncak setelah pecahnya konflik bersenjata yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran di tengah proses negosiasi nuklir. Serangan tersebut tidak hanya memicu korban sipil dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko eskalasi konflik yang bisa menyeret dunia ke situasi perang yang lebih luas.
GNB menilai eskalasi konflik ini sangat berbahaya bagi stabilitas dunia, apalagi terjadi saat umat Islam tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Mereka menegaskan bahwa tindakan militer tersebut bertentangan dengan semangat perdamaian internasional.
Selain menyoroti konflik global, GNB juga mengingatkan pemerintah agar tetap mengedepankan mekanisme diplomasi multilateral dalam menyelesaikan berbagai persoalan dunia, termasuk melalui peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam pernyataan itu, GNB juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Mereka bahkan meminta agar Indonesia menarik diri dari forum tersebut serta membatalkan rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, Palestina.
Para tokoh tersebut menegaskan bahwa di tengah situasi dunia yang tidak menentu, Indonesia harus tetap menjadi kekuatan moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian, bukan terjebak dalam dinamika geopolitik yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Mereka pun mengingatkan pemerintah agar tetap mematuhi amanat Pasal 11 UUD 1945 yang menegaskan bahwa keputusan terkait perang, perdamaian, dan perjanjian internasional harus mendapat persetujuan DPR RI. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil pemerintah tetap berada dalam koridor konstitusi demi menjaga stabilitas bangsa dan kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.
