BGN Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis Lewat Pelatihan Penjamah Makanan dan Sertifikasi Higiene

Jakarta, Denting.id – Badan Gizi Nasional (BGN) terus meningkatkan kualitas layanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui pelatihan penjamah makanan serta percepatan penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi mitra dan petugas di lapangan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas para penjamah makanan agar mampu menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan secara tepat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan,” ujar Sony Sonjaya di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, pelatihan berupa bimbingan teknis tersebut dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yakni KPPG Jakarta, KPPG Bogor, KPPG Bandung, KPPG Cirebon, KPPG Semarang, KPPG Sleman, KPPG Surabaya, dan KPPG Jember.

Setiap hari, kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari berbagai unsur yang terlibat langsung dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Peserta tersebut meliputi kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga juru masak.

Sony menegaskan bahwa makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan.

Ia menambahkan, program MBG saat ini berkembang pesat dengan keterlibatan masyarakat yang sangat besar. Hal ini terlihat dari berdirinya lebih dari 25 ribu SPPG di berbagai daerah di Indonesia, yang sebagian besar diinisiasi oleh mitra atau yayasan dari masyarakat.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat di dapur SPPG menjadi langkah penting untuk memastikan standar keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga,” kata Sony.

Pelatihan penjamah makanan tersebut juga menjadi salah satu syarat untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini memastikan bahwa proses produksi makanan bergizi dilakukan di tempat yang memiliki sarana dan prasarana yang bersih serta memenuhi standar kesehatan.

“Dengan SLHS ini, kegiatan produksi makanan bergizi dilaksanakan di tempat yang kebersihan dan kesehatannya terjamin,” ujarnya.

Sony menambahkan bahwa pihaknya kini kembali menggiatkan pelatihan penjamah makanan sekaligus mempercepat proses sertifikasi SLHS setelah sempat terhenti beberapa waktu.

Sebagai contoh, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebanyak 800 peserta dari perwakilan SPPG, relawan, serta mitra dan yayasan yang terlibat dalam program MBG mengikuti kegiatan sertifikasi SPPG pada Sabtu (7/3) dan Minggu (8/3).

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar segera mendaftarkan sertifikasi SLHS paling lambat 30 hari setelah dinyatakan operasional. Jika tidak, operasional SPPG dapat dihentikan oleh BGN.

“Apabila dalam 30 hari belum mendaftar, maka operasional SPPG akan dihentikan,” tegasnya.

Hingga kini, sebanyak 25.061 SPPG telah menjalani pemeriksaan atau inspeksi lapangan oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN. Dari hasil inspeksi tersebut, beberapa SPPG ditemukan tidak memenuhi persyaratan sehingga diberikan surat peringatan hingga penghentian operasional.

Baca juga: Kepala BGN Sampaikan Pesan Prabowo: Pegang Teguh Integritas dan Jangan Korupsi di Program MBG

Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Suardi Samiran, menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga dari proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajiannya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai