BOGOR, Denting.id – Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat. Program ini disediakan untuk mendukung kelancaran dan keamanan warga yang akan bepergian, baik untuk pulang kampung maupun berlibur selama periode Lebaran.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan dalam waktu cukup lama saat mudik.
“Layanan ini tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan berlibur atau pulang ke kampung halaman. Kami ingin memastikan kendaraan warga tetap aman dan terjaga selama mereka menjalankan ibadah dan berkumpul bersama keluarga,” ujar Wikha, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Markas Polres Bogor maupun di kantor polsek jajaran yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Bogor. Layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, warga hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi sederhana sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
“Syarat administrasi yang harus dipenuhi hanyalah fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan. Dengan syarat yang mudah ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal,” jelasnya.
Selain memberikan perlindungan terhadap kendaraan, program ini juga diharapkan mampu meminimalisir risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan yang ditinggal dalam waktu lama di rumah.
Wikha menambahkan, kapasitas lahan parkir di setiap kantor polisi memang terbatas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai langkah preventif guna menghindari potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, risiko kehilangan atau kerusakan akibat pencurian, kecelakaan, atau kerusakan lain dapat ditekan seminimal mungkin. Kami ingin warga Bogor mudik dengan hati tenang, keluarga bahagia, dan kendaraan aman,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini secara bijak serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh petugas di lapangan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga dengan adanya program ini, suasana mudik di wilayah Bogor menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya.
Polres Bogor juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi arahan petugas saat menitipkan kendaraan di kantor polisi. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga yang menjalankan tradisi mudik dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.
