Bogor,Denting.id — Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya integritas bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan Jenal Mutaqin saat membuka forum Penguatan Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang digelar di Aula Lantai IV Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor, Kamis (12/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Jenal menekankan bahwa setiap ASN harus memahami secara utuh makna dan nilai dasar integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Integritas itu melekat dalam fungsi dan tugas bapak ibu yang digaji oleh rakyat. Banyak regulasi dan ketentuan hukum yang harus kita patuhi,” ujar Jenal.
Ia menambahkan bahwa ASN harus terus belajar dan meningkatkan kapasitas, termasuk dengan menyerap pengalaman dari para praktisi dan narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Menurut Jenal, Pemerintah Kota Bogor membutuhkan kinerja terbaik dari seluruh ASN agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Yang kami butuhkan adalah kerja-kerja terbaik dari ASN Kota Bogor untuk masyarakat,” katanya.
Jenal juga mengingatkan bahwa berbagai regulasi telah mengatur tentang integritas dan pencegahan korupsi. Karena itu, pemahaman mengenai nilai integritas perlu terus diperkuat, tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga bagi para kepala perangkat daerah.
Ia berharap para ASN di Kota Bogor dapat menjadi aparatur yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dalam forum tersebut, mantan pejabat tinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Ranu Mihardja, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan berbagai perspektif mengenai makna integritas serta tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ranu menyampaikan bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius sehingga pemerintah terus melakukan upaya penindakan, pencegahan, dan reformasi birokrasi di berbagai sektor.
