Kemenag Kawal Penyaluran Bansos Keagamaan Rp473 Miliar Selama Ramadan, Sasar 3 Juta Fakir Miskin

Jakarta, Denting.id – Kementerian Agama Republik Indonesia mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” kata Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya bertujuan menyalurkan bantuan secara karitatif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi bagi para mustahik.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menempatkan Kementerian Agama sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

“Sebagai regulator, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Waryono juga menyoroti potensi filantropi Islam di Indonesia yang terus menunjukkan tren peningkatan. Sejak pengelolaan zakat terkoordinasi secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat serta meningkatnya kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban sosial keagamaan.

“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” katanya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan berbagai pemangku kepentingan, bantuan selama Ramadan tahun ini diprioritaskan untuk daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memaksimalkan dampak program filantropi Islam.

Menurutnya, pengelolaan zakat saat ini tidak hanya diarahkan pada bantuan karitatif, tetapi juga pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok mustahik yang memiliki potensi untuk berkembang.

Baca juga: Bahlil Minta Masyarakat Tak Panic Buying, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman hingga Lebaran

“Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan karitatif, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. Melalui program yang tepat, mustahik dapat didorong untuk mandiri dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki,” ujarnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai