Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Syamsul diduga memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah.
“Bahwa Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H, memerintahkan Saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Asep, Sadmoko menargetkan pengumpulan dana dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta. Total target yang dipatok mencapai Rp750 juta, melebihi kebutuhan yang disebut sekitar Rp515 juta.
Namun dalam praktiknya, jumlah setoran dari masing-masing perangkat daerah bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.
KPK mengungkapkan bahwa Syamsul meminta setoran tersebut diserahkan pada 13 Maret 2026. Perangkat daerah yang belum menyetor disebut akan ditagih oleh para asisten pemerintah kabupaten yang dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap.
Dana yang terkumpul kemudian diserahkan kepada Sadmoko melalui salah satu asisten bernama Ferry Adhi Dharma.
“Dalam periode 9 hingga 13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp610 juta,” kata Asep.
Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Sekda Sadmoko Danardono pada Jumat (13/3/2026). Setelah diamankan, keduanya sempat dibawa ke Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Baca juga: DPR Soroti Kepastian THR bagi Guru Honorer Jelang Lebaran
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ujar Budi.
