Jakarta, Denting.id – Libur Lebaran tak hanya menjadi momen yang dinanti para pekerja di Indonesia untuk mudik setelah menerima tunjangan hari raya (THR), tetapi juga menjadi periode yang kerap dimanfaatkan untuk mengajukan surat pengunduran diri dari pekerjaan.
Praktisi dan Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM), Audi Lumbantoruan, mengatakan fenomena resign atau keluar dari tempat kerja setelah Lebaran bukanlah hal baru di Indonesia. Menurutnya, tren tersebut terjadi hampir setiap tahun, termasuk pada 2026 ini.
“Resign setelah Lebaran itu masih ada, masih dan besar. Jadi dengan kondisi setiap perusahaan mengencangkan tali pinggang, istilahnya ya, justru semakin besar,” kata Audi, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, banyak karyawan sebenarnya sudah memiliki niat untuk mengundurkan diri jauh hari sebelumnya. Namun, keputusan tersebut sengaja ditunda hingga setelah Lebaran agar tetap mendapatkan THR dari perusahaan.
Akibatnya, pengunduran diri karyawan sering kali menumpuk menjelang atau setelah Lebaran, sehingga memunculkan fenomena yang kerap disebut sebagai “resign berjamaah”.
Audi menilai, tahun ini potensi pengunduran diri setelah Lebaran bahkan bisa meningkat. Hal ini dipengaruhi kondisi perusahaan yang tengah melakukan berbagai langkah efisiensi di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Ini mindset yang sebenarnya keliru sih, makin besar orang yang ingin cari peluang perusahaan di luar sana lebih baik dari apa yang saya dapat sekarang. Walaupun belum tentu benar. Ini kan bicara mindset. Dengan ancaman ekonomi global dan kondisi politik yang tidak menentu, dorongan itu semakin besar,” jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan Praktisi HR sekaligus Ketua Ikatan SDM Profesional Indonesia, Ivan Taufiza. Ia menilai tren pengunduran diri di sekitar momen Lebaran masih cukup tinggi dan tidak menunjukkan penurunan signifikan.
“Sama sih kalau ngomongin trennya, ada, nggak menurun gitu lah ya. Informasi dari teman-teman eksekutif search juga relatif sama,” ujarnya.
Menurut Ivan, banyak perusahaan dan praktisi HR bahkan sudah bersiap menghadapi potensi kekosongan posisi setelah Lebaran dengan mulai mencari kandidat baru.
Ia menambahkan, faktor utama yang membuat karyawan menunda pengunduran diri adalah menunggu pencairan THR dan bonus tahunan yang biasanya diberikan pada akhir Maret atau April.
“Secara prinsip sih sebenarnya karena semua tunggu THR sebenarnya, dan semua tunggu bonus. Biasanya pembayaran bonus itu kan akhir Maret atau di bulan April,” terangnya.
Fenomena ini juga berdampak pada meningkatnya aktivitas perekrutan setelah Lebaran. Banyak perusahaan membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi yang ditinggalkan karyawan yang mengundurkan diri.
Baca juga: Besaran THR Presiden dan Wapres Terungkap, Total Capai Puluhan Juta
“Surat lamaran pasti mau Lebaran atau tidak Lebaran dia akan banyak terima. Cuma kalau setelah Lebaran itu biasanya karena perusahaan membuka lowongan atau mencari posisi yang kosong,” ujar Ivan.
