WFH Satu Hari Dalam Seminggu Jadi Opsi, Pemkot Bogor Matangkan Skema Mulai April

Denting.id, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat merespons arahan Pemerintah Pusat terkait kebijakan efisiensi energi. Wali Kota bersama Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor menggelar rapat perdana pada Rabu (24/3/2026), untuk menyusun aturan teknis pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Selain mengikuti instruksi pusat, kebijakan ini bertujuan menekan penggunaan BBM yang selama ini masih bergantung pada impor.

Rencana PemberlakuanSatu Hari WFH dalam Seminggu

Wali Kota Bogor menjelaskan bahwa skema yang saat ini tengah dimatangkan adalah pemberlakuan satu hari WFH penuh dalam satu minggu. Kebijakan ini direncanakan mulai berjalan pada 1 April 2026, sembari menyelaraskan dengan regulasi yang ada.

“Targetnya pelaksanaan WFH adalah satu hari dulu dalam satu minggu, kami masih melakukan finalisasi dan menyelaraskan dengan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1 Tahun 2025,” ujar Wali Kota.

Pelayanan Publik Tetap Beroperasi Normal

Pemkot Bogor memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan warga tetap diminta siaga di kantor secara fisik.

Beberapa instansi yang tetap beroperasi normal di antaranya adalah kelurahan, kebhinamargaan, hingga penyedia layanan kesehatan. “Untuk OPD yang memang tidak mungkin WFH karena harus melayani langsung, tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa,” tambahnya.

Penyelarasan Aturan untuk Institusi Pendidikan

Terkait pelaksanaan WFH bagi siswa dan pelajar, Pemkot Bogor menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat. Saat ini, fokus utama adalah finalisasi revisi Kepwal agar aturan teknis bagi ASN sudah bisa diterbitkan sebelum bulan April mendatang.

“Arahan pemerintah pusat kan mulai bulan April, ya, 1 April, dan kita masih ada waktu beberapa hari sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tegas Wali Kota Bogor.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai