Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap Kejanggalan dalam Draft Audit Internal

Jakarta, Denting.id – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkap adanya sejumlah keanehan dalam internal kementeriannya setelah mempelajari draft laporan audit yang baru diterimanya secara lengkap.

Dody mengatakan, kejanggalan tersebut sudah ia rasakan sejak awal ketika hanya menerima paparan singkat berupa presentasi.

“Awal yang saya terima pertama kali itu bentuknya powerpoint, cuma dua atau tiga lembar. Tapi saya merasa tidak nyaman membacanya,” ujar Dody, Rabu (1/4/2026).

Rasa curiga itu mendorongnya meminta dokumen laporan secara utuh. Setelah dipelajari, ia mengaku menemukan banyak hal yang dinilai tidak masuk akal.

“Menurut saya pribadi banyak keanehan. Apa yang disampaikan di awal itu hampir semua tidak ada bukti,” ungkapnya.

Ia menilai berbagai temuan dalam laporan tersebut tidak didukung bukti kuat, termasuk dugaan pelanggaran serius seperti tindak pidana korupsi.

“Tidak ada yang bersinggungan, walaupun disebut ada buktinya. Tapi hampir semua tidak ada, apalagi kalau bicara tipikor,” katanya.

Selain itu, Dody juga menyoroti kejanggalan dalam objek audit yang justru menyasar dirinya sebagai menteri, bukan pejabat teknis yang seharusnya diperiksa.

“Yang diaudit itu Menteri PU, bukan dua Direktur Jenderal. Jadi saya bingung kenapa justru saya yang diaudit,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa berbagai keanehan tersebut berdasarkan dokumen yang telah ia terima langsung.

“Ada buktinya di saya. Draft laporan itu ada di saya,” tegasnya.

Salah satu contoh kejanggalan yang diungkap Dody adalah adanya catatan pengumpulan dana yang dinilai tidak logis dari sisi waktu.

“Memang ada pengumpulan dana sekitar Rp100 juta untuk yang meninggal. Tapi pengumpulan dana dilakukan tahun 2022, sementara yang meninggal tahun 2025,” jelasnya.

Dody menilai berbagai temuan ini perlu didalami lebih lanjut sebelum diambil langkah berikutnya. Ia memastikan akan melakukan klarifikasi internal guna menelusuri lebih jauh isi laporan tersebut.

Baca juga: Pelaporan SPT Diperpanjang, Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Masalah di Sistem Coretax

“Saya masih harus dalami lagi dengan Dirjen terkait. Ada masalah apa sebenarnya,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai