Pengusaha Rokok Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Bea Cukai Terus Didalami

Jakarta, Denting.i – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) tidak memenuhi panggilan penyidik pada 2 April 2026. Suryo sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga kini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan terkait ketidakhadirannya.

“Belum ada konfirmasi,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Budi menegaskan KPK akan kembali berkoordinasi agar Muhammad Suryo dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia juga mengimbau seluruh saksi untuk bersikap kooperatif dalam membantu proses penyidikan.

“Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” tuturnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Mereka di antaranya Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Budiman Bayu Prasojo.

KPK juga terus mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, termasuk setelah penyitaan uang sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.

Baca juga: Isu Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Mencuat, KPK dan DPR Soroti Integritas Pejaba

Hingga kini, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai