KPK Telusuri Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Klaim Dana Arisan Diselidiki

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pengakuan kubu Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, yang menyebut uang ratusan juta rupiah hasil sitaan penyidik merupakan dana arisan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa uang tersebut ditemukan di ruang pribadi Ono Surono saat penggeledahan di kediamannya di Bandung.

“Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS (Ono Surono) yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

KPK memastikan akan mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk menguji kebenaran klaim bahwa dana itu merupakan uang arisan. Pendalaman juga akan dikaitkan dengan perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Ya, nanti kita akan dalami tentunya ya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS,” tegasnya.

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah Ono Surono, masing-masing di Bandung pada 1 April 2026 dan di Indramayu pada 2 April 2026. Dari lokasi di Bandung, penyidik menyita uang ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Sementara itu, penggeledahan di Indramayu menghasilkan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap ijon proyek.

Kasus ini sendiri telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama beberapa pihak lain, termasuk Kepala Desa Sukadami HM Kunang yang juga merupakan ayah Ade, serta Sarjan dari pihak swasta.

Dalam perkara tersebut, Ade Kuswara Kunang diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp14,2 miliar. Penerimaan itu diduga berlangsung melalui dua skema, salah satunya praktik ijon proyek, yakni pemberian uang dari pihak swasta sebelum proyek berjalan.

Nilai suap dalam skema tersebut diperkirakan mencapai Rp9,5 miliar dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono, Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait guna mengungkap aliran dana secara menyeluruh.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai