Jakarta, Denting.id – Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat mengatur penanganan perkara korupsi.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam. Dari operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para terduga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Budi menjelaskan, para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR RI. Ia menduga aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.
Menanggapi kejadian ini, KPK mengimbau seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta masyarakat luas agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPK.
“Hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal, penipuan, maupun pemerasan,” tegasnya.
KPK juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa, baik kepada aparat penegak hukum setempat maupun melalui call center resmi KPK di 198.
Budi menegaskan bahwa setiap pegawai KPK dalam menjalankan tugas selalu dibekali surat penugasan dan kartu identitas resmi. Selain itu, pegawai KPK dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
“Kami tegaskan, tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu perkara di KPK,” ujarnya.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Kajari HSU, Diduga Terima Rp804 Juta dari Pemerasan
Lebih lanjut, KPK memastikan tidak pernah menunjuk pihak atau lembaga mana pun sebagai perwakilan resmi, mitra, atau konsultan. KPK juga tidak memiliki kantor cabang di daerah, serta seluruh layanan kepada masyarakat diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan korban lainnya.

