Wanita Menyamar Pegawai KPK Tipu Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Ditangkap Polisi

Jakarta, Denting.id – Seorang wanita berinisial TH alias D (48) ditangkap setelah menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dan menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, hingga Rp300 juta.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi korban langsung di ruang Komisi III Gedung DPR RI dan mengaku diperintah oleh pimpinan KPK.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” demikian keterangan polisi, Sabtu (11/4/2026).

Korban diketahui menyerahkan uang tersebut pada 9 April 2026. Namun setelah mengetahui bahwa pelaku bukan pegawai KPK, Ahmad Sahroni langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Tim Subdit Jatanras bersama penyelidik KPK kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH alias D (48),” ujar pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa stempel KPK, delapan surat panggilan berkop KPK, dua telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi menjeratnya dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

“Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata polisi.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.

Baca juga: KPK Terapkan Skema WFH Setiap Jumat, Penanganan Perkara Tetap Berjalan Normal

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa,” pungkasnya.

Bagikan Artikel:

Mungkin Anda Menyukai