Jakarta, Denting.id – Ratusan aktivis pro-Palestina ditangkap aparat kepolisian di London pada Sabtu (11/4) setelah menggelar aksi dukungan terhadap kelompok Palestine Action yang telah dilarang oleh pemerintah Inggris.
Aksi yang dipusatkan di Trafalgar Square itu diikuti ratusan demonstran yang membawa plakat dukungan terhadap Palestine Action. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap 212 orang berusia antara 27 hingga 82 tahun. Penangkapan berlangsung di tengah sorak sorai dan tepuk tangan dari peserta aksi lainnya.
Pemerintah Inggris sebelumnya telah menetapkan Palestine Action sebagai organisasi terlarang pada Juli 2025, dengan alasan keterkaitan aktivitasnya dengan tindakan yang dikategorikan sebagai terorisme. Keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok tersebut kini menjadi tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman hingga 14 tahun penjara.
Namun, kebijakan tersebut menuai kontroversi. Pada Februari 2026, Pengadilan Tinggi London menguatkan gugatan yang menyatakan larangan itu mengganggu kebebasan berbicara. Meski demikian, pemerintah tetap diberikan ruang untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kepolisian Metropolitan London sempat menghentikan penangkapan setelah putusan pengadilan tersebut keluar. Namun, pada akhir Maret, polisi kembali melanjutkan tindakan penegakan hukum terhadap para pendukung Palestine Action.
Meski menghadapi risiko hukum, para aktivis tetap menunjukkan sikap tidak gentar. Mereka menyatakan akan terus menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah Inggris serta sebagai dukungan terhadap Palestina.
“Sangat penting untuk terus hadir,” ujar Freya (28), salah satu demonstran yang juga merupakan manajer organisasi lingkungan di London.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai genosida di Palestina. “Pemerintah mungkin berubah-ubah dalam argumen hukum mereka, tetapi moral orang-orang di sini tidak berubah,” tambahnya.
Sejak larangan terhadap Palestine Action diberlakukan, hampir 3.000 orang telah ditangkap, sebagian besar karena membawa atribut atau plakat yang mendukung kelompok tersebut. Ratusan di antaranya kini menghadapi proses hukum.
Salah satu demonstran, Denis MacDermot (73) asal Edinburgh, mengaku tidak gentar meski pernah ditangkap sebelumnya. Ia menegaskan akan terus turun ke jalan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut.
Berdasarkan laporan AFP, Palestine Action yang didirikan pada 2020 memiliki tujuan menghentikan keterlibatan global dalam apa yang mereka sebut sebagai “rezim genosida dan apartheid Israel”. Kelompok ini kerap menargetkan fasilitas industri persenjataan, termasuk yang terkait dengan perusahaan pertahanan Israel, Elbit Systems.
Baca juga: Iran Ancam Cegah Kapal Perang di Selat Hormuz, IRGC Klaim Kuasai Penuh Perairan Strategis
Penangkapan massal ini kembali memicu perdebatan soal batas antara keamanan nasional dan kebebasan berekspresi di Inggris.

