Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Akan Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Madya

Jakarta, Denting.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dijadwalkan melantik sejumlah pejabat tinggi madya baru di Kementerian Kehutanan pada Jumat, 21 Maret 2025. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, membenarkan agenda pelantikan tersebut.

“Menurut surat undangan, pelantikan akan dilakukan pukul 10.00 WIB,” kata Krisdianto melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 20 Maret 2025.

Meski begitu, Krisdianto belum bisa memastikan siapa saja pejabat yang akan dilantik. Namun, jika merujuk pada daftar mutasi dalam Surat Telegram Polri bernomor ST/488/III/KEP/2025 yang diterbitkan pada 13 Maret 2025, ada dua perwira tinggi (pati) Polri yang akan masuk ke Kementerian Kehutanan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memberikan penugasan kepada 25 perwira tinggi dan menengah untuk bertugas di berbagai kementerian dan lembaga. Dalam daftar tersebut, tercatat nama Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, mantan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang akan bertugas di Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, Brigadir Jenderal Rahmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, juga mendapat penugasan serupa.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Denting.id, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Dida Mighfar Ridha disebut-sebut akan dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Kehutanan. Adapun posisi Dirjen PHL kemungkinan besar akan diisi oleh Laksmi Wijayanti, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan.

Baik Dida maupun Laksmi sebelumnya sudah dilantik sebagai pejabat madya di Kementerian Kehutanan oleh Menteri Raja Juli Antoni pada 6 Januari 2025. Hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan tanggapan atas pertanyaan terkait pergeseran jabatan mereka.

Baca juga : DPR Setujui Revisi UU TNI, Militer Bisa Masuk ke 14 Kementerian/Lembaga

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi di Kementerian Kehutanan guna memperkuat kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *