Jakarta, denting.id – Insiden teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo menuai beragam reaksi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi meminta publik untuk tidak membesar-besarkan kejadian ini agar tidak memberikan panggung bagi pelaku teror.
Menurut Hasan, tujuan utama peneror adalah menciptakan ketakutan di masyarakat.
Ia menilai bahwa membesar-besarkan insiden ini justru akan memenuhi keinginan pelaku. “Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia,” kata Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3).
Respons Santai Istana
Menanggapi insiden ini, Hasan bahkan melontarkan pernyataan bernada santai. Ia menyinggung wartawan Tempo yang menerima paket tersebut, Francisca Christy Rosana, dengan menyarankan agar isi paket dimasak saja.
“Saya menyempurnakan respons itu ya, sekalian aja kan? Kalau orang kirim (paket) itu sebagai teror, ternyata bahan makanan dia dimasak aja lah. Peneror kan pasti stres kalau bahan kiriman dia dimasak,” ucapnya.
Menurut Hasan, sikap Francisca yang tidak gentar menghadapi teror sudah menjadi respons yang tepat untuk meredam ketakutan yang ingin disebarkan oleh pelaku.
Baca juga : Celetuk “Dimasak Saja” soal Kepala Babi ke Tempo, Hasan Nasbi Tegaskan Kebebasan Pers
Kebebasan Pers Tidak Dibatasi
Selain menyoroti insiden teror, Hasan juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan pers.
Ia menyebut hingga saat ini tidak ada satu pun jurnalis atau media yang dilaporkan karena sikap kritis terhadap pemerintah.
“Enggak ada yang dilarang masuk Istana gara-gara kritis. Enggak ada. Enggak ada yang dilarang liputan misalnya di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Enggak ada. Jadi kalau bagi pemerintah itu sudah bukti nyata (mendukung kebebasan pers),” ujar Hasan.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak secara khusus membahas insiden ini karena menganggap tidak ada masalah terkait kebebasan pers di Indonesia.
Dewan Pers Desak Aparat Usut Tuntas
Berbeda dengan sikap Istana yang meminta agar insiden ini tidak dibesar-besarkan, Dewan Pers justru menuntut agar pelaku teror segera diusut dan ditindak tegas.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menilai jika kasus ini dibiarkan, tindakan serupa bisa terus berulang di masa mendatang.
“Terkait peristiwa tersebut, Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3).
Polemik di Masyarakat
Sikap pemerintah yang menganggap insiden ini tidak perlu dibesar-besarkan memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sebagian pihak mendukung pernyataan Istana dengan alasan bahwa terlalu membesar-besarkan kasus ini justru akan membuat peneror mencapai tujuannya.
Namun, di sisi lain, banyak pihak yang menganggap bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut ancaman terhadap kebebasan pers dan intimidasi terhadap jurnalis.
Sejauh ini, aparat kepolisian masih terus menyelidiki pelaku di balik aksi teror tersebut. Publik pun menanti bagaimana pemerintah dan penegak hukum akan menangani kasus ini ke depannya.
Baca juga : Presiden Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama Kabinet Merah Putih di Istana