Gubernur Jabar Janji Ganti Rugi dan Usut Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot Bogor–Cisarua

Bogor, Denting.id – Polemik pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot trayek Bogor–Cisarua terus bergulir. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengganti dana yang telah dipotong serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tidak bertanggung jawab tersebut.

Kasus ini mencuat usai sejumlah sopir angkot mengaku hanya menerima sebagian dari dana kompensasi sebesar Rp 1,5 juta per unit angkot yang diberikan selama masa pelarangan operasi di jalur wisata Puncak saat libur Lebaran. Padahal, mereka telah sepakat untuk tidak beroperasi selama sepekan sebagai bentuk mendukung pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.

Ade (40), salah satu sopir angkot, mengungkapkan bahwa ia hanya menerima Rp 800.000, setelah dipotong Rp 200.000 oleh pengurus koperasi. “Uangnya dipotong Rp 200.000 per orang, jadi kami tidak menerima bantuan secara utuh,” ujarnya.

Lebih parah, beberapa sopir lainnya hanya menerima Rp 400.000 karena harus berbagi dengan pemilik kendaraan. “Saya cuma terima Rp 400.000, karena Rp 800.000 itu dibagi dua dengan pemilik angkot,” ungkap seorang sopir lainnya.

Di tengah simpang siur informasi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, membantah keterlibatan instansinya dalam praktik pemotongan dana. Menurutnya, penyaluran dana dilakukan langsung melalui Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU), sementara Dishub hanya berperan sebagai saksi.

Dadang menjelaskan, pemotongan awalnya bersifat sukarela, namun kemudian berubah menjadi kebijakan tetap dengan nominal Rp 200.000 per sopir. “Tadinya seikhlasnya, tetapi kemudian berkembang jadi pemotongan tetap,” jelasnya.

Berdasarkan catatan, total dana hasil pemotongan mencapai Rp 11,2 juta. Namun, setelah kasus ini viral dan mendapat sorotan publik, seluruh dana tersebut telah dikembalikan kepada para sopir. “Hari ini kami saksikan langsung bahwa potongan dana Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000 dengan total Rp 11,2 juta sudah dikembalikan ke sopir,” lanjut Dadang.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Selain menjamin pengembalian dana, ia juga berkomitmen mengusut siapa saja yang terlibat. “Kami akan mengganti kerugian yang dialami sopir dan mengejar pihak-pihak yang bermain di balik pemotongan ini. Tidak boleh ada yang menyalahgunakan hak masyarakat kecil,” tegasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *