Kemendikdasmen Akan Hidupkan Kembali Jurusan di SMA, Kurikulum Disederhanakan Demi Deep Learning

Jakarta, Denting.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menghidupkan kembali sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini akan disertai dengan penyederhanaan muatan materi pelajaran dari jenjang SD hingga SMA untuk mendorong pembelajaran mendalam (deep learning).

“Jurusan akan kita hidupkan lagi, IPA, IPS, Bahasa. Di TKA (Tes Kemampuan Akademik) ada tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Mu’ti menjelaskan bahwa dalam sistem baru, siswa jurusan IPA dapat memilih fokus pada mata pelajaran seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Sementara siswa IPS bisa memilih mata pelajaran seperti Akuntansi dan lainnya. Penjurusan ini sejalan dengan pelaksanaan TKA yang akan dimulai pada November 2025, yang hasilnya dapat digunakan untuk pembobotan seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes.

“Walau TKA tidak wajib, siswa yang ikut akan mendapatkan benefit karena nilai akademik bisa digunakan untuk seleksi ke perguruan tinggi,” tambahnya.

Mu’ti juga menyoroti kasus siswa jurusan IPS yang diterima di Fakultas Kedokteran namun mengalami kesulitan akademik karena latar belakang mata pelajaran yang tidak relevan. “Kemampuan akademik seseorang akan jadi landasan. Diterima sih diterima, tapi nantinya jadi kesulitan,” ujarnya.

Selain itu, Kemendikdasmen akan menyederhanakan muatan materi pelajaran dari tingkat SD hingga SMA. “Bukan mata pelajarannya yang dikurangi, tapi pokok bahasannya. Ini untuk mendukung pembelajaran mendalam yang menekankan proses berpikir tingkat tinggi, bermakna, kontekstual, dan mendalam,” jelas Mu’ti.

Ia juga mengungkapkan bahwa akan ada penambahan materi pilihan seperti coding dan kecerdasan buatan (AI) dalam kurikulum, meskipun bersifat opsional. “Saya menduga banyak sekolah yang akan menerapkan materi pilihan ini,” katanya.

Baca juga : Kemensos dan PANRB Bahas Gaji Guru Sekolah Rakyat, Minimal Setara UMR

Mu’ti mengimbau masyarakat untuk menunggu peraturan resmi. “Tahun ajaran baru 2025/2026 akan ada beberapa perubahan. Tunggu sampai Permen (Peraturan Menteri) terbit,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *