Jakarta, Denting.id – Tumpukan limbah medis ditemukan berserakan di kawasan permukiman warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penemuan ini mengejutkan warga dan memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan serta lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang menduga limbah tersebut berasal dari salah satu rumah sakit swasta di wilayah Karawang. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLHK Karawang, Meli Rahmawati, mengatakan limbah medis ditemukan tercampur dengan limbah domestik yang dikelola oleh seorang pengusaha pengelola sampah.
“Kami temukan limbah domestik yang dikelola oleh pengusaha, namun di dalamnya memang terdapat limbah medis yang tercampur,” ujar Meli saat ditemui di lokasi, Kamis (10/4).
Dari hasil pemeriksaan sementara, limbah medis yang ditemukan antara lain berupa bekas infus, jarum suntik, alat tes darah, multiparameter dengan noda darah, hingga kemasan obat-obatan berlogo rumah sakit swasta. Sebagian limbah bahkan terlihat sudah dibakar, menyebabkan isinya tercecer di tanah.
“Di antara limbah yang kami temukan adalah bekas infusan, jarum suntik, dan kemasan obat-obatan. Kami sudah ambil sampelnya untuk diteliti lebih lanjut,” jelas Meli.
DLHK Karawang saat ini tengah melakukan penyelidikan lanjutan dan berencana memanggil pihak rumah sakit serta pengelola limbah untuk dimintai keterangan. Dugaan sementara, limbah medis ini tidak dikelola sesuai prosedur yang telah diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kesehatan.
“Untuk limbah medis sudah jelas aturannya. Harus dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin khusus untuk menangani limbah medis,” tegas Meli.
Terkait kronologi lengkap dan pihak yang bertanggung jawab, Meli menyatakan pihaknya masih harus menggali informasi lebih lanjut dari pemilik usaha pengelolaan sampah yang saat ini belum berada di lokasi.
“Di lokasi hanya ada pekerja. Menurut informasi, usaha pengelolaan limbah ini sudah berjalan sekitar lima bulan, namun kami baru mengetahui adanya limbah medis kemarin,” tambahnya.
Baca juga : Ratusan Delegasi Dunia Hadir di Jakarta, Bahas Masa Depan Pariwisata
DLHK Karawang menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi pengelolaan limbah medis, mengingat potensi bahaya serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.