Jakarta, denting.id – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan bahwa rencana pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat masih berada dalam tahap kajian internal dan belum mencapai tahap kontrak final.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dalam sebuah webinar yang disiarkan dari Jakarta, Kamis (17/4).
Menurutnya, meski proses pengkajian telah dilakukan, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan.
“Kementerian Pertahanan sudah melakukan pengkajian dan juga sudah merekomendasikan, namun kembali lagi nanti keputusan itu ada di pemerintah pusat dan juga Kementerian Keuangan,” ujar Frega.
Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan peserta webinar mengenai perkembangan rencana pembelian pesawat tempur F-15EX, yang sebelumnya diinisiasi oleh Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Frega menegaskan bahwa proses pengadaan ini bersifat jangka panjang dan bisa memakan waktu antara 6 hingga 7 tahun. Selain itu, ia juga mengonfirmasi bahwa belum ada kontrak yang ditandatangani antara Indonesia dan pihak produsen pesawat tempur asal AS tersebut.
Baca juga : 1,1 Juta CASN Siap Diangkat!
“Kami belum ada keterikatan untuk membeli, dan tentunya dengan kondisi yang ada saat ini, proses masih berjalan. Walaupun kalau dilihat dari pemberitaan, itu sempat ada juga penandatangan MoU (nota kesepahaman),” tambahnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, Prabowo Subianto sempat menandatangani nota kesepahaman atau Letter of Offer and Acceptance (LoA) sebagai bentuk komitmen pembelian pesawat F-15EX.
Penandatanganan dilakukan di fasilitas The Boeing Company di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat.
Pesawat tempur F-15EX sendiri merupakan varian terbaru dari keluarga F-15, yang dikategorikan sebagai pesawat generasi 4.5.
Pesawat ini dirancang untuk membawa lebih banyak senjata dan bertahan dalam misi tempur jangka panjang, sekaligus dilengkapi dengan teknologi avionik modern.
Dengan belum adanya kontrak resmi, pengadaan F-15EX oleh Indonesia masih menunggu kelanjutan proses administrasi dan kebijakan lintas kementerian.
Baca juga : DPR, Nico Siahaan “Geram”, Mahasiswa RI di AS Ditahan Tanpa Dubes yang Aktif