BKN Tegaskan Integritas Petugas Seleksi PPPK Tahap II

Jakarta, denting.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, mengingatkan para pegawai BKN yang ditugaskan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 untuk menjaga integritas dan transparansi, khususnya dalam penerapan sistem ujian berbasis computer assisted test (CAT).

“Pegawai BKN yang bertugas dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II T.A. 2024 mulai hari ini, saya minta untuk tetap menjaga integritas dan muruah institusi. Perhatikan betul pelaksanaan tes di lapangan. Mari kita jaga sistem CAT ini agar terus berdampak baik pada sistem rekrutmen ASN,” ujar Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4).

Ia menegaskan pentingnya sikap jujur, akuntabel, dan bertanggung jawab dari seluruh tim pengawas dan petugas CAT di titik lokasi ujian. Selain itu, pelayanan kepada peserta seleksi harus dilakukan secara profesional: ramah namun tegas, serta fleksibel namun tetap berpegang pada aturan perundang-undangan.

Baca juga : Prabowo dan Zahid Bahas Isu Global: Dari Tarif Trump hingga Tragedi Gaza

Zudan menyebut BKN memiliki peran krusial dalam memastikan seluruh tahapan rekrutmen CASN berjalan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan.

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II akan diikuti oleh 863.993 peserta dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 16 Mei 2025. Ujian akan digelar di 152 titik lokasi di dalam negeri—meliputi kantor BKN, lokasi mandiri BKN dan instansi—serta 13 titik lokasi luar negeri.

Sebagai bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), BKN juga menerapkan teknologi face recognition untuk mengantisipasi praktik maladministrasi dan potensi kecurangan selama pelaksanaan seleksi.

Zudan turut mengingatkan peserta agar hadir di lokasi ujian 90 menit sebelum sesi dimulai, membawa kelengkapan administrasi seperti kartu peserta dan KTP, serta mematuhi semua aturan yang berlaku dari panitia maupun instansi terkait.

Baca juga : Eddy Soeparno: Investasi LG Batal Bukan Karena RUU TNI, Tapi Faktor Teknologi

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *