Bandung, denting.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengingatkan pentingnya memastikan kelancaran pembayaran kepada para vendor program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur. Menurutnya, pembayaran yang tepat waktu berperan besar dalam menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada siswa.
“Pastikan pembayaran vendor lancar. Kalau mereka terbebani secara finansial, itu bisa berdampak pada kualitas makanan, termasuk perlengkapan dapur yang digunakan,” ujar Iwan, Jumat (25/4/2025).
Peringatan ini disampaikan Iwan di tengah evaluasi menyeluruh atas insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa peserta program MBG di Cianjur. Ia mencontohkan kasus di Kalibata, Jakarta, di mana vendor sempat belum dibayar hingga hampir Rp1 miliar, yang akhirnya memengaruhi mutu layanan.
Selain soal pembayaran, Iwan juga menegaskan perlunya seleksi ulang terhadap seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari petugas dapur, pengawas gizi, penyaji, hingga petugas distribusi.
Namun, ia menekankan bahwa seleksi ulang ini bukan berarti semua petugas lama diberhentikan, melainkan disaring kembali berdasarkan kualitas dan kepatuhan terhadap standar mutu.
Baca juga : PPP Tunda Keputusan Dukungan Pilpres 2029, Fokus pada Muktamar September
“Kalau hanya pelatihan ulang tanpa seleksi, belum tentu ketemu titik kelalaiannya. Harus ada evaluasi menyeluruh,” tegas politisi PKS itu.
Iwan juga meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan Polres Cianjur terkait kasus keracunan tersebut. Hingga kini, jumlah korban bertambah dari 78 menjadi 165 siswa di MAN 1 dan SMP PGRI Cianjur.
“Kalau masalahnya di bahan baku, sortir bahan harus diperbaiki. Kalau di vendor, ya vendor diseleksi ulang. Harus tegas, karena ini menyangkut kesehatan anak-anak,” kata Iwan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan pihaknya tengah mengevaluasi pelaksanaan MBG di Cianjur dan berencana mengadakan pelatihan ulang bagi semua petugas untuk memperketat standar.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi. Temuan awal menunjukkan adanya perbedaan jenis wadah makanan siswa yang berpotensi memengaruhi keamanan makanan.
“Jika ada kelalaian, tentu akan diproses hukum. Tapi kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama penyelidikan,” ujar Tono.