Jakarta, Denting.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (28/4/2025). Kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan menghadiri kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) antarkelembagaan yang digelar KPK bersama sejumlah pemerintah daerah di wilayah Sumatera.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Bobby dalam rangka kegiatan korsup. “Giat Korsup, khususnya wilayah Sumatera Utara,” kata Budi dalam pesan singkat, Senin.
Bobby menyatakan dirinya hadir atas undangan resmi dari KPK dalam forum yang melibatkan delapan pemerintah daerah, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota. “Jadi, tadi kami diundang ada delapan daerah, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota. Nanti seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera akan diundang semua. Cuma ini jadwalnya kami, delapan daerah,” ujar Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam forum tersebut, yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, Bobby mengungkapkan bahwa pembahasan berfokus pada potensi praktik korupsi di daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Soroti Pentingnya Pencegahan dan Koordinasi
Bobby menekankan pentingnya pencegahan korupsi, terutama dalam aspek penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, dan optimalisasi pendapatan,” jelasnya.
Lebih jauh, Bobby mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Utara yang sedang diperiksa terkait dugaan korupsi.
“Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima OPD kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” tegas Bobby.
Ia menambahkan, KPK harus menjadi tempat pengaduan dan fasilitator bagi daerah dalam memperbaiki sistem birokrasi. “Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih: ikut rusak atau tetap menjaga integritas,” ujarnya.
KPK Soroti Area Rawan Korupsi di Daerah
Pada kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa potensi korupsi di daerah masih tinggi, terutama di area perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
“Sebagai aktor utama di daerah, pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat,” kata Agung.
Kegiatan korsup ini diharapkan dapat memperkuat integritas pemerintahan daerah dan menekan potensi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.