Jakarta, Denting.id – Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara terkait temuan banyaknya dosen yang terlambat atau bahkan bolos mengajar di sejumlah perguruan tinggi. Temuan ini terungkap dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/4/2025).
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin dan kinerja dosen. Ia menyatakan bahwa kehadiran dosen dalam kegiatan mengajar akan menjadi bagian dari penilaian tunjangan kinerja (tukin).
“Kita pasti mendorong agar teman-teman dosen memberikan kinerja yang terbaik,” ujar Brian selepas acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Menurut Brian, tukin dosen dihitung berdasarkan dua komponen: 60 persen dari kinerja dasar dan 40 persen dari kinerja prestasi. Penilaian ini dilakukan setiap semester sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiktisaintek No. 23 Tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, tak menampik adanya temuan dosen yang bolos dan terlambat. Ia menilai keterbukaan dalam mengakui permasalahan ini penting untuk pembenahan ke depan.
“Harus berani kita mengungkapkan, yes, kita punya masalah. Jangan kita tutupin. Harus kita tahu dulu agar bisa kita perbaiki satu per satu,” ujar Togar.
Togar menyebut survei SPI KPK dijadikan salah satu acuan Kemendiktisaintek dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif ke depan. Ia menegaskan bahwa dosen tak hanya bertanggung jawab pada presensi, tetapi juga dituntut untuk berprestasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
“Kalau mau jadi dosen, ya jadi dosen. Jangan setengah-setengah. Dosen harus punya penelitian yang baik, mengabdi dengan baik, dan berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Survei SPI Pendidikan 2024 yang dilakukan KPK mengungkap sejumlah persoalan serius di dunia pendidikan. Survei yang menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi ini melibatkan hampir 450 ribu responden dari berbagai latar belakang.
Salah satu temuan mengejutkan adalah tingginya angka ketidakhadiran dosen tanpa alasan jelas. Sebanyak 96 persen responden dari kalangan mahasiswa mengaku pernah menemui dosen yang tidak hadir tanpa keterangan. Angka ini setara dengan temuan terhadap guru di sekolah, yang mencapai 64 persen.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyebut ketidakdisiplinan akademik sebagai masalah besar yang masih membayangi dunia pendidikan. Menurutnya, hasil survei ini menempatkan Indeks Integritas Pendidikan 2024 pada angka 69,50, atau masih dalam kategori “korektif”.
“Ketidakdisiplinan dosen dan guru menjadi sorotan utama. Ini mengganggu proses pendidikan dan membentuk budaya akademik yang buruk,” ujar Wawan dalam rilis resmi KPK, Jumat (25/4/2025).
Baca juga : Kemendagri Minta Daerah Bentuk Satgas Penertiban Ormas yang Meresahkan
Kemendiktisaintek kini berkomitmen menggunakan hasil survei tersebut sebagai landasan pembenahan tata kelola, memperkuat sistem insentif berbasis kinerja, dan meningkatkan integritas di lingkungan perguruan tinggi.
