Jakarta, Denting.id — Ketua panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030, Dhahana Putra, menyatakan akan menggandeng lembaga strategis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Intelijen Negara (BIN) dalam proses seleksi calon anggota KY. Tujuannya adalah untuk memastikan integritas para kandidat melalui penelusuran rekam jejak yang komprehensif.
Menanggapi hal ini, KPK menyatakan siap mendukung dan terbuka dalam proses seleksi tersebut.
“KPK tentu terbuka untuk kerja sama ataupun permintaan data dan informasi yang dibutuhkan. Dalam berbagai proses seleksi, KPK juga rutin memberikan data seperti LHKPN sebagai instrumen transparansi kepemilikan aset,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).
Budi mengapresiasi langkah pansel yang melibatkan KPK. Menurutnya, ini mencerminkan keseriusan pansel dalam menjaring calon anggota KY yang berintegritas.
“Ini bentuk apresiasi positif karena pelibatan KPK menunjukkan bahwa seleksi ini mempertimbangkan aspek transparansi dan akuntabilitas dari para calon,” katanya.
Pansel KY periode 2025–2030 resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025. Dhahana Putra, yang juga menjabat Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, ditunjuk sebagai ketua.
Masa jabatan anggota KY saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2025. Pendaftaran calon anggota KY dijadwalkan dibuka pada 2 hingga 23 Juni 2025. Nantinya, pansel akan menyeleksi dan menyaring tujuh nama terbaik untuk diserahkan kepada DPR.
Dhahana menekankan pentingnya publikasi pendaftaran agar proses seleksi menghasilkan figur-figur terbaik.
“Kami berharap publikasi ini dilakukan secara masif agar bisa menjaring figur terbaik yang pantas memegang amanah sebagai anggota Komisi Yudisial,” ujar Dhahana saat konferensi pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta.
Baca juga : Gubernur Sumut Bobby Nasution Hadiri Forum Korsup di KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Daerah
Dia juga menegaskan bahwa keterlibatan lembaga seperti PPATK, KPK, dan BIN penting untuk memastikan calon yang dipilih benar-benar bersih dan layak.