Jakarta, Denting.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri diduga menyebarluaskan informasi operasi tangkap tangan (OTT) ke publik sebelum keberhasilan penangkapan terhadap politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan buronan Harun Masiku.
Pernyataan ini disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Menurut Rossa, tindakan Firli tersebut disampaikan oleh posko penyelidikan dan berdampak pada kegagalan penangkapan Hasto dan Harun, yang saat itu diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
“Pada saat itu kami dapat kabar dari posko bahwa pimpinan KPK, Firli, secara sepihak mengumumkan OTT. Informasi itu kami terima di grup penyelidik, padahal posisi Hasto dan Harun belum berhasil diamankan,” kata Rossa di hadapan majelis hakim.
Rossa menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pelacakan terhadap posisi ponsel Hasto sebagai bagian dari upaya penangkapan, dan pergerakan yang terekam menunjukkan aktivitas pada pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB. Upaya penangkapan dilakukan setelah salat Asar, ketika beberapa pihak sudah diamankan dan dimintai keterangan.
Namun, informasi OTT yang sudah lebih dahulu disebarluaskan diduga membuat Hasto dan Harun berhasil menghindar.
Firli dan PDIP Membantah
Menanggapi tuduhan tersebut, Firli Bahuri sejak awal membantah telah menginformasikan rencana OTT terhadap Hasto. Ia menyebut belum ada konfirmasi mengenai keterlibatan Hasto saat itu.
“Tidak ada konfirmasi itu ya,” ujar Firli saat ditemui di Komplek DPR/MPR, Jakarta, pada 14 Januari 2020.
Firli menegaskan bahwa KPK baru menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Harun Masiku yang diduga telah melarikan diri ke luar negeri sebelum OTT dilakukan.
Sementara itu, PDI Perjuangan juga membantah keras tudingan bahwa pihaknya mendapat informasi soal rencana OTT dari Firli. Jubir PDIP, Guntur Romli, menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan tidak terbukti di pengadilan.
“Semua tuduhan itu tidak ada bukti. Kalau benar, harusnya sudah muncul di persidangan,” kata Guntur dalam acara CNN Indonesia Political Show, Senin (30/12).
Ia juga menepis anggapan bahwa Hasto bersama Harun berada di PTIK saat OTT berlangsung, serta menolak tudingan bahwa Hasto membantu Harun untuk kabur.
Buntut Panjang Kasus Harun Masiku
Kasus ini terus menjadi sorotan publik lantaran Harun Masiku masih buron sejak 2020. KPK hingga kini belum berhasil menangkap mantan caleg PDIP tersebut, yang disebut-sebut terlibat dalam skandal suap terhadap Komisioner KPU.
Baca juga : KPU Dilaporkan ke KPK, Diduga Salahgunakan Private Jet untuk Perjalanan Dinas
Sidang kasus ini juga menjadi panggung pengungkapan berbagai dinamika internal KPK, termasuk dugaan intervensi dan kebocoran informasi operasi penindakan.