Denting.id – Seorang pengacara sekaligus wali murid, Adhel Setiawan, menjadi sorotan publik setelah melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM. Langkah itu ia ambil karena menilai kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Bukan tanpa dasar, Adhel menilai pendekatan militer pada anak-anak sekolah justru berisiko merusak psikologis mereka dan bertentangan dengan prinsip pendidikan.
Ia mempertanyakan kurikulum yang digunakan, jaminan perlindungan terhadap anak, hingga dasar hukum pelibatan militer dalam ranah pendidikan.
“Ini bukan memanusiakan manusia, tapi memiliterkan manusia,” tegasnya.
Adhel, yang dikenal sebagai mantan Ketua Forum Alumni HMI dan pengacara di kantor hukum Defacto & Partners, juga menyebut kebijakan ini berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Ia mendesak kebijakan dihentikan sebelum menimbulkan dampak lebih besar terhadap masa depan siswa.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema turut mengkritik kebijakan ini karena berpotensi menimbulkan trauma dan stigma sosial jangka panjang.
Baca juga : Mulai Juni 2025, Program Dedi Mulyadi : Nakal di Jalan, Masuk Barak
Baca juga : Anak Nakal ke Barak? Istana: Boleh, Asal Tak Langgar HAM