Palopo, denting.id – Bukan sekadar kewajiban hukum, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada menjadi ujian tanggung jawab moral yang menentukan arah demokrasi lokal. Hal ini ditekankan oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda saat sosialisasi netralitas ASN di Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (20/5).
Dalam konteks Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Herwyn mengingatkan bahwa ASN memegang peran vital untuk menciptakan pemilu yang adil dan kredibel.
“Netralitas ASN adalah fondasi dari birokrasi yang profesional. Ini bukan semata-mata kewajiban hukum, tapi bentuk tanggung jawab moral demi demokrasi yang sehat,” ujar Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/5).
Ia menyebutkan tiga alasan mengapa netralitas ASN penting, terutama di PSU Palopo: pertama, PSU adalah bentuk koreksi konstitusional terhadap kesalahan pemilu; kedua, ASN adalah pelayan publik, bukan alat kekuasaan; dan ketiga, pelanggaran netralitas dapat memicu instabilitas politik dan menghambat pembangunan.
Herwyn menegaskan, ASN dilarang keras terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun terselubung, termasuk memanfaatkan jabatan untuk mempengaruhi proses atau hasil pemilu.
Senada, Pejabat Sementara Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, mengimbau seluruh ASN di wilayahnya untuk berhati-hati, terutama dalam bermedia sosial, agar tidak terjebak dalam pelanggaran etika netralitas.
“Media sosial bisa jadi celah. ASN harus cermat dan tetap profesional,” kata Ilham.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memastikan pemilu ulang berjalan jujur dan demokratis, serta birokrasi tetap bersih dari intervensi politik.
Baca juga : Prabowo Sambangi Thailand: Diplomasi ala Panglima, MoU dan Royal Welcome!
Baca juga : Ganjar Warning: Kepala Daerah PDIP Wajib Berintegritas, Bukan Sekadar Menang