CPNS Hampir Tuntas, Pemerintah Kejar Target PPPK hingga Oktober

Jakarta, denting.id – Pemerintah bergerak cepat merampungkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini telah mencapai tahap akhir, dengan progres hingga 98 persen.

“Pengangkatan CPNS tinggal menyisakan sekitar dua persen saja. Itu pun lebih kepada persoalan teknis seperti perbaikan usulan, data yang salah, atau peserta yang meninggal dunia,” ujar Zudan usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).

Ia menegaskan bahwa target penyelesaian pengangkatan CPNS tetap sesuai dengan tenggat yang ditetapkan pemerintah, yakni paling lambat Juni 2025.

Selain CPNS, Zudan juga mengungkapkan perkembangan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang kini memasuki tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Namun, masih ada sejumlah instansi yang belum melakukan pengusulan.

“Saat ini masih terdapat 12 kementerian/lembaga, tiga pemerintah provinsi, dan 28 pemerintah kabupaten/kota yang belum mengusulkan NIP PPPK 2024. Komisi II mendorong agar pengusulan ini dipercepat,” jelas Zudan, yang juga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Ia menekankan bahwa meskipun batas akhir pengangkatan PPPK adalah Oktober 2025, bukan berarti pengusulan harus menunggu sampai saat itu.

“Boleh ditetapkan lebih awal. Misalnya 1 Juli atau 1 Agustus. Jadi kami minta instansi segera menyelesaikan proses pengusulan agar tidak menumpuk di akhir,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI juga meminta BKN mempercepat proses penerbitan pertimbangan teknis (pertek), yang menjadi syarat untuk promosi, mutasi, atau demosi ASN.

“Pertek tetap penting untuk menjaga sistem karier ASN dan prinsip meritokrasi. Kami pastikan prosesnya cepat. Rata-rata hanya butuh empat hari. Jika lebih dari lima hari tidak keluar, maka dianggap disetujui,” terang Zudan.

Dengan progres pengangkatan CPNS yang hampir rampung dan dorongan percepatan untuk PPPK, pemerintah berharap penyelenggaraan birokrasi di tingkat pusat maupun daerah semakin solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga : Arief Rosyid Gabung Golkar: Siap Kawal Pemerintahan Lewat Jalur Politik

Baca juga : Ombudsman Sumbar Minta Ketegasan Hukum di Kawasan TWA Megamendung: “Jangan Hanya Disegel, Tapi Ditertibkan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *