PKS Tunjukkan Ketegasan Etik, Budi Prajogo Diganti Usai Polemik Penerimaan Siswa

Serang, denting.id – Cepat dan tegas ditunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam menjaga kredibilitas politik dan kepercayaan publik. Setelah munculnya polemik dugaan titipan siswa dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Cilegon, partai ini langsung melakukan evaluasi internal dan mencopot kadernya dari posisi strategis.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengganti Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Keputusan ini menyusul polemik dugaan adanya intervensi dalam penerimaan siswa baru di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon, yang menyeret nama politisi tersebut.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan partai dalam menegakkan etika dan menjaga nama baik lembaga legislatif.

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong dalam keterangan pers di Kota Serang, Selasa (1/7).

PKS menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap tindakan yang dinilai mencederai prinsip keadilan, terutama dalam bidang pendidikan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” tambah Gembong.

Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, anggota Komisi V DPRD Banten, untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Banten. Penunjukan ini sekaligus membawa semangat baru dalam penguatan integritas dan peningkatan pelayanan publik.

Di tengah dinamika ini, Gembong memastikan bahwa PKS tetap solid dan konsisten mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

“PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati,” tegasnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa dirinya menghormati keputusan internal partai politik dan menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi.

“Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik,” ujar Andra saat dimintai tanggapan.

Kasus dugaan titipan siswa ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng semangat transparansi dan keadilan dalam proses pendidikan. Dengan langkah pencopotan ini, PKS dinilai sedang berupaya membangun kembali akuntabilitas politik dan menunjukkan bahwa partai politik tetap dapat menjaga etika di tengah tekanan publik.

Baca juga : Wisma Danantara, Titik Temu Strategis untuk Bangkitkan Ekonomi Bangsa

Baca juga : CPNS Hampir Tuntas, Pemerintah Kejar Target PPPK hingga Oktober

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *