Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyeret dua anggota DPR RI, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).
Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pihaknya terus mendalami aliran dana CSR yang diduga disalahgunakan oleh kedua legislator tersebut.
“Semua kami dalami. Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal kepada kami,” ujar Asep dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (6/7/2025).
Asep juga memastikan bahwa dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam perkara yang menyorot perhatian publik ini.
“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya,” tegasnya.
Kasus ini diduga melibatkan beberapa anggota Komisi XI DPR RI yang bertindak sebagai penyalur dana CSR untuk kegiatan sosial. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembelian ambulans, pemberian beasiswa, hingga pembangunan fasilitas umum. Namun, hasil penyidikan KPK menemukan sebagian dana diduga justru masuk ke rekening pribadi sejumlah pihak.
KPK sudah beberapa kali memeriksa Satori dan Heri terkait kasus ini. Selain itu, penyidik juga telah memanggil Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR, Hery Indratno, sebagai saksi.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, juga turut dimintai keterangan terkait proses pencairan dana CSR BI-OJK yang menjadi fokus penyidikan.
Baca juga : Waspada! KPK Ingatkan Modus Penipuan Urus Perkara Kasus Korupsi di BRI
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pihak-pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.