Tiga Raperda Disahkan, Bupati dan DPRD Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Evaluasi Perizinan

Denting, Bogor — Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Jumat (11/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Rudy Susmanto, Wakil Bupati H. Ade Ruhandi, Sekda Ajat Rochmat Jatnika, Ketua DPRD Sastra Winara, jajaran wakil ketua dan anggota DPRD, perwakilan SKPD, para camat, dan kepala desa.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa rapat ini menetapkan tiga Raperda penting, yakni:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029,
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase,
3.Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar perencanaan anggaran pembangunan daerah ke depan.

“Beberapa kebijakan yang kami ambil adalah hasil perencanaan bersama antara eksekutif dan DPRD. Ini demi memastikan arah pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2025 dan 2026 tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat,” ujar Rudy.

Bupati Rudy juga menegaskan bahwa penetapan kebijakan ini tetap akan melalui evaluasi dan kajian mendalam. Ia menyebut, setiap keputusan harus mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat, baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga lingkungan.

Evaluasi Izin Lokasi & Taman Safari

Menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat soal pencabutan izin di beberapa lokasi, Rudy mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor telah mencabut izin di dua dari sembilan lokasi yang dievaluasi. Kedua lokasi itu dicabut karena belum ada kegiatan pembangunan.

Namun, Taman Safari Indonesia disebut sebagai salah satu lokasi yang masih dalam tahap evaluasi karena memiliki nilai strategis nasional dan internasional.

“Taman Safari adalah ikon yang bukan hanya milik masyarakat Bogor, tapi juga kebanggaan Indonesia dan dunia. Maka, kebijakan terhadap tempat seperti ini tidak bisa diambil secara serta-merta. Kami harus berpikir matang dan menyeluruh,” tegas Rudy.

Ia menambahkan, Pemkab Bogor tetap tunduk pada arahan pemerintah pusat dan provinsi, namun berharap diberi ruang untuk menilai secara objektif agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
DPRD Soroti Drainase, Anggaran, dan Kesiapsiagaan Bencana

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya penataan sistem drainase untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di berbagai ruas jalan.

“Kami ingin drainase ditata dengan baik agar retribusinya maksimal dan tak menimbulkan banjir. Biasanya kami tidak menunggu sampai pertengahan tahun, namun kini kami terus mendorong pemerintah daerah untuk lebih cepat dalam penanganan,” ucap Sastra.

Ia juga menyoroti masih minimnya realisasi belanja anggaran pemerintah daerah. DPRD mendorong Pemkab untuk mempercepat proses lelang dan penggunaan anggaran agar kualitas pembangunan tidak menurun akibat keterlambatan.

“Jangan sampai waktu yang sempit membuat kualitas pekerjaan menurun dan masyarakat jadi dirugikan. Kita targetkan pembahasan tuntas dalam dua hingga tiga minggu ke depan,” tambahnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *