Denting Bogor – Dua Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bogor yang telah mulai beroperasi mendapat sorotan positif dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor. Namun, bersama apresiasi itu, KPAD juga mengingatkan pentingnya penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Sekolah rakyat ini membuka harapan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Tapi harapan itu harus dibarengi dengan perlindungan yang kuat,” ujar Sofyan Ginting, anggota KPAD Kabupaten Bogor, Rabu (16/7/2025).
Sofyan menegaskan, anak-anak dari latar belakang ekonomi sulit kerap membawa kerentanan tersendiri, termasuk kurangnya dukungan pendidikan dari rumah. Oleh karena itu, metode pengajaran di SR harus mengacu pada hak-hak anak, baik hak pendidikan, pengakuan, bermain, hingga perlindungan dari kekerasan.
“Guru-guru di SR harus siap dengan pendekatan yang memahami psikologi anak-anak ini. Sudahkah ada pelatihan untuk mereka?” tanyanya.
KPAD juga menyoroti potensi perundungan (bullying) di lingkungan SR, mengingat para siswa berasal dari beragam latar belakang sosial. Untuk mencegah hal itu, pembentukan Satgas Perlindungan Anak menjadi usulan prioritas.
“Satgas ini harus hadir langsung di sekolah rakyat. Melibatkan orang tua untuk ikut memantau, agar respons cepat bisa dilakukan jika ada kekerasan atau konflik,” lanjut Sofyan.
Tak hanya itu, KPAD pun ingin memastikan bahwa siswa-siswa SR terlayani program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta bahwa keragaman agama dan keyakinan turut diakomodasi dengan adil dan sensitif.
“Kita ingin Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor ini bukan hanya jadi sekolah harapan, tapi juga sekolah yang benar-benar menghormati anak sebagai subjek, bukan objek,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, KPAD akan meninjau langsung dua Sekolah Rakyat tersebut, memastikan semua sistem berjalan baik dan menyatu dalam semangat mewujudkan pendidikan inklusif, aman, dan berkeadilan.