Denting Bogor: Satpol PP Luncurkan Sicetar Amat, Respon Cepat Aduan Masyarakat
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor resmi meluncurkan program Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat (Sicetar Amat). Kegiatan peluncuran digelar di Aula Kecamatan Bogor Utara, Kamis (17/7/2025) siang.
Program ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Andri Sinar Wahyudianto. Tujuannya, mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan gangguan ketertiban umum.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, mengapresiasi inisiasi ini. Ia menegaskan bahwa program Sicetar Amat harus mampu memberikan respon cepat terhadap berbagai aduan masyarakat, seperti praktik jualan minuman keras di ruang terbuka, keberadaan pengamen liar, hingga indikasi lainnya yang meresahkan warga.
“Ini adalah bagian dari pelayanan publik yang menuntut gerak cepat. Kita harus responsif, karena dinamika masyarakat juga terus berkembang. Fasilitas, SDM, dan sarana-prasarana lainnya harus terus disempurnakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko mendorong optimalisasi sarana komunikasi dan pemantauan seperti pengaktifan kembali handy talky (HT) serta pemasangan CCTV di titik-titik rawan. Ia juga menyampaikan harapannya agar Plt Kasatpol PP dapat memberikan dukungan penuh terhadap program ini.
“Saya sendiri pernah bertugas di Satpol PP Kota Bogor selama tiga tahun. Kadang dipandang sebelah mata, tapi itulah tantangan yang menjadikan kita lebih kuat. Saya berharap langkah ini bisa menjadi amal ibadah, karena kita melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Sementara itu, Andri Sinar Wahyudianto menjelaskan, Sicetar Amat dirancang sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Sistem ini juga terintegrasi dengan berbagai saluran pengaduan yang sudah ada, seperti aplikasi Sibadra dan call center kota.
“Kami akan memaksimalkan penanganan selama 24 jam, bekerja sama dengan aparatur wilayah, Babinsa, Babinkamtibmas, dan unsur kepolisian lainnya,” terang Andri.
Ia menegaskan, upaya penanganan gangguan Trantibum seperti anak jalanan, pengamen, gelandangan, dan pengemis tidak bisa diselesaikan pemerintah saja. Perlu partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami ajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Program ini hadir sebagai jembatan penghubung antara warga dan pemerintah dalam menciptakan Kota Bogor yang aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya