Jakarta, Denting.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan asesmen literasi membaca dan numerasi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah untuk tahun ajaran 2025/2026. Asesmen ini bukanlah tes kelulusan atau penentu peringkat, melainkan alat bantu guru untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan awal murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul setelah pihaknya menerima laporan dan video yang menunjukkan masih adanya siswa SMP yang belum bisa membaca dan siswa SMA yang kesulitan berhitung.
“Itu jadi tantangan tersendiri bagi guru saat mulai mengajar. Asesmen ini penting untuk mendeteksi dini murid-murid yang memerlukan pendampingan, agar proses belajar lebih adil dan inklusif,” ujar Mu’ti dalam keterangan resmi, Jumat (18/7/2025).
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menambahkan asesmen ini diterapkan untuk murid baru di jenjang SMP dan SMA/SMK. Hasil asesmen diharapkan menjadi pedoman guru untuk memahami kemampuan awal murid dalam literasi dan numerasi.
“Berbeda dari penilaian akademik konvensional, hasil asesmen tidak berupa skor atau peringkat. Hasilnya bersifat internal dan hanya digunakan oleh satuan pendidikan, bukan untuk membandingkan antar sekolah,” jelas Rusprita.
Kemendikdasmen juga mengingatkan sekolah untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam pelaksanaan asesmen. Guru diminta tidak memberikan latihan khusus atau kunci jawaban agar hasil yang diperoleh mencerminkan kemampuan nyata murid.
Baca juga : Kemenaker dan KP2MI Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Selain itu, murid dengan hambatan intelektual tidak diwajibkan mengikuti asesmen, dan sekolah diperkenankan menyesuaikan pelaksanaannya sesuai kebutuhan.