KPK Sinyalir Penyelidikan Kasus Kuota Haji Khusus Masuk Tahap Penyidikan

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji khusus akan segera naik ke tahap penyidikan. Hal ini membuka peluang penetapan tersangka dalam waktu dekat dalam skandal yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan perkembangan tersebut pada Minggu (20/7/2025).

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Asep, dikutip dari Antara.

Asep juga meminta dukungan masyarakat agar proses hukum ini berjalan lancar. “Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support (didukung, red.),” tambahnya.

Langkah KPK ini semakin menunjukkan keseriusan setelah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk tokoh agama Ustadz Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kesempatan berbeda menegaskan bahwa dugaan praktik lancung terkait kuota haji ini tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga : Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Kronologinya

Penyelidikan ini antara lain dipicu oleh hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang mengungkap sejumlah kejanggalan, khususnya pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tersebut secara proporsional—10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus—yang kemudian menjadi salah satu titik awal penyelidikan KPK.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *