Jakarta, denting.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah belum direspons secara formal oleh DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menjelaskan bahwa lembaganya masih memerlukan waktu untuk mengkaji secara menyeluruh putusan tersebut karena Pemilu 2029 masih cukup jauh.
“Pemilu 2029 itu masih lama. Kita masih punya cukup waktu untuk mendalami, mengkaji, serta menampung aspirasi publik secara lebih luas,” ujar Bahtra di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/7).
Menurut dia, keputusan MK tersebut perlu disikapi dengan cermat agar proses legislasi Undang-Undang Kepemiluan nantinya bisa mengakomodasi harapan masyarakat dan tidak menabrak konstitusi.
“Harapannya, pelaksanaan pemilu ke depan bisa berjalan lebih baik dan berkualitas. Kita tidak ingin terburu-buru karena ini menyangkut masa depan demokrasi kita,” tuturnya.
Bahtra juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara putusan MK dan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun.
“Putusan MK bersifat final dan mengikat, tapi kita juga punya konstitusi. Kalau ada jeda antara pemilu nasional dan daerah, maka dasar hukumnya harus dicari agar tidak menimbulkan konflik norma,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan DPR untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pembahasan akan melibatkan banyak masukan dari publik dan ahli hukum tata negara.
“Belum ada kepastian waktunya, tapi yang pasti sekarang masih 2025. Masih ada ruang untuk diskusi yang sehat dan terbuka,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyebut bahwa putusan MK mengenai pemisahan pemilu bisa dianggap menyimpang dari amanat UUD 1945. Puan menyatakan seluruh fraksi di DPR akan membahas bersama sikap resmi lembaga terhadap putusan tersebut.
“Pada waktunya, kami dari seluruh fraksi akan menyikapi hal ini sesuai kewenangan kami,” kata Puan usai Rapat Paripurna DPR, Selasa lalu.
Baca juga : Irman Gusman Soroti PLTP Muara Laboh: Simbol Masa Depan Energi Hijau Sumatera Barat
Baca juga : Prabowo Sentil Narasi “Indonesia Gelap”: Sorry Ye, Masa Depan Indonesia Cerah!