Sekolah Aman, Jalan Selamat — Dua Keputusan Penting di Paripurna Kota”

Denting Bogor :kali ini bergema dari Gedung DPRD, saat para wakil rakyat menggelar rapat paripurna yang sarat makna dan menyentuh dua sisi kehidupan warga: perlindungan anak di sekolah dan keselamatan warga di jalanan rawan longsor.
Dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (18/7/2025), DPRD Kota Bogor resmi mengesahkan dua agenda penting:
Perda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP)
Persetujuan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil (Fraksi PKS), bersama jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri oleh Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.
Perda PPKLP: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Arena Trauma
Ketua Tim Pansus Raperda, Nasya Kharisa Lestari (Fraksi Gerindra), menjelaskan bahwa perda ini lahir sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Mengacu pada Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, aturan ini ingin menjadikan sekolah sebagai tempat yang ramah, aman, dan menyenangkan untuk semua peserta didik.

“Perda ini tidak hanya mencegah kekerasan, tapi juga mendorong kesadaran kolektif akan hak-hak anak. Kampanye dan edukasi harus dilakukan secara rutin,” jelas Ketua DPRD, Adityawarman.

Rencananya, materi pencegahan kekerasan akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan karakter, agar nilai-nilai empati dan anti-kekerasan tumbuh sejak dini.

KUA-PPAS 2025: Fokus Anggaran ke Akses Aman dan Pencegahan Longsor
Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Bogor menyepakati struktur perubahan KUA-PPAS 2025:
Pendapatan Daerah: Rp3,275 triliun
Belanja Daerah: Rp3,332 triliun
Pembiayaan: Rp56,838 miliar
SILPA: Rp0
Perubahan paling mencolok terletak pada alokasi Rp26,96 miliar untuk pembebasan lahan akses jalan baru di kawasan Batutulis—sebuah respons konkret terhadap rawannya longsor di Jalur Saleh Danasasmita.
“Trase lama sudah tidak aman, dan kita perlu memastikan keselamatan warga. Lahan mulai dibebaskan 2025, sementara pembangunan jalan direncanakan masuk APBD 2026 atau dibantu Pemprov Jabar,” ujar Wali Kota Dedie.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *