Evaluasi Mal Pelayanan Publik: Pemkab Sukabumi Dorong Layanan Digital dan Terintegras

Denting Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan mutu layanan publik. Rapat tersebut berlangsung di Aula DPMPTSP pada Rabu, 23 Juli 2025, dan dihadiri oleh perwakilan dari 30 instansi mitra, mulai dari unsur kejaksaan, kepolisian, kementerian, hingga lembaga keuangan dan perbankan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, dalam pemaparannya menyatakan bahwa evaluasi ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah dalam mendengarkan masukan dan menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Kami ingin MPP menjadi layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar seremoni,” tegas Ali.

Ali menjelaskan bahwa layanan di MPP kini tengah dikembangkan dalam empat pendekatan utama: mandiri, digital, mobiling (bergerak), dan terintegrasi. Layanan mandiri memungkinkan masyarakat mengakses langsung berbagai kebutuhan pelayanan tanpa perantara, digitalisasi mendorong efisiensi dan transparansi, mobiling memungkinkan layanan menjangkau daerah terpencil, dan integrasi menjadi kunci kemudahan masyarakat dalam satu tempat.

Perkembangan dan Evaluasi MPP
MPP Kabupaten Sukabumi sendiri merupakan salah satu dari 228 MPP di Indonesia yang sudah beroperasi. MPP ini telah diresmikan secara nasional oleh Menteri PAN-RB pada 12 Desember 2024, dan diperkenalkan langsung ke masyarakat melalui acara grand launching pada 18 Desember 2024.

Meski begitu, hasil evaluasi semester I tahun 2025 mengungkapkan masih adanya sejumlah tantangan dan kekurangan, terutama dalam optimalisasi waktu operasional layanan. Untuk merespons hal ini, Bupati Sukabumi telah menerbitkan Surat Edaran tertanggal 10 Februari 2025, yang mendorong semua instansi membuka layanan setiap hari kerja, dan secara khusus mengoptimalkan layanan bersama pada hari Selasa hingga Kamis.

Tak hanya itu, Pemerintah juga mendorong peningkatan publikasi dan transparansi informasi dari layanan vital seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Dukcapil, dan Keimigrasian. Masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui jenis layanan, persyaratan, serta waktu pelaksanaannya.

“Kami tengah menjalin koordinasi dengan pihak Imigrasi agar layanan keimigrasian bisa aktif paling lambat awal Agustus 2025 di MPP Sukabumi,” tambah Ali.

Selain itu, DPMPTSP juga sedang berupaya agar layanan perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan tidak lagi terpusat hanya di UPTD Palabuhanratu, melainkan dapat dilakukan langsung di MPP.

Menuju Layanan Publik Inklusif
Semua upaya ini sejalan dengan visi RPJMD Kabupaten Sukabumi 2020–2025 untuk mewujudkan daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Evaluasi MPP menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa layanan publik tidak hanya menjangkau banyak orang, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara inklusif dan profesional.

Ali berharap, ke depan MPP Sukabumi bisa menjadi contoh transformasi pelayanan publik berbasis kolaborasi antar instansi yang mengedepankan inovasi, transparansi, dan kecepatan layanan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *