KPK: Penyelidikan Google Cloud di Kemendikbudristek Tidak Terkait Kasus Chromebook yang Ditangani Kejagung

Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan kasus yang berbeda dengan perkara pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani Kejagung? Berbeda jawabannya,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Asep menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook berkaitan dengan perangkat keras (hardware), sedangkan Google Cloud merupakan layanan berbasis perangkat lunak (software). Meski berada dalam ekosistem digital yang sama, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda secara hukum.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung, karena ini hal yang berbeda. Walaupun ini paket yang tidak bisa dipisahkan antara hardware dan software,” kata Asep, menegaskan bahwa koordinasi antar-lembaga penegak hukum tetap dilakukan.

KPK sebelumnya mengungkap telah membuka penyelidikan awal terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap pengumpulan informasi dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menangani perkara korupsi terkait program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022, yang mencakup pengadaan ribuan unit laptop Chromebook. Dalam kasus tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief, serta dua eks pejabat Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah.

Baca juga : KPK Panggil Ikin Asikin Terkait Kasus Korupsi Iklan di Bank BJB

Penyelidikan paralel oleh dua lembaga penegak hukum ini menggarisbawahi kompleksitas dan skala proyek digitalisasi pendidikan nasional yang melibatkan pengadaan besar-besaran baik dalam bentuk perangkat keras maupun perangkat lunak.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *