Menteri PPPA: Kasus Balita Tewas di Cilacap Bukti Perlindungan Anak Masih Rapuh

Jakarta, Denting.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan, perlindungan terhadap anak di Indonesia masih sangat rapuh, bahkan di lingkungan terkecil seperti keluarga. Pernyataan itu merespons kasus tewasnya AK, balita di Cilacap, akibat dianiaya pria berinisial FA (21) yang merupakan selingkuhan ibu kandungnya, RI (23).

“Ini adalah alarm bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap anak masih sangat rapuh,” ujar Arifah dalam keterangan pers, Selasa (19/8/2025).

Arifah mengecam keras peristiwa tersebut dan menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menilai kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan oleh pasangan ibu kandung korban, bahkan dengan dugaan keterlibatan sang ibu sendiri, adalah bentuk kejahatan multidimensi.

“Kasus penganiayaan hingga pembunuhan anak oleh pacar ibu kandung, bahkan diduga keterlibatan ibu kandung sebagai pelaku, merupakan kejahatan multidimensi yang melibatkan faktor psikologis, sosial, dan struktural,” tegasnya.

Menurut Arifah, kasus kekerasan terhadap anak oleh pasangan orangtua, baik ibu maupun ayah yang sedang dalam hubungan renggang atau berpisah, bukanlah kali pertama terjadi di Indonesia. Karena itu, ia menekankan pentingnya intervensi holistik, termasuk pendekatan keluarga dan edukasi positif bagi para orangtua terkait pola pengasuhan.

“Diperlukan intervensi secara holistik, pendekatan keluarga, dan edukasi positif terhadap para orangtua terkait pola pengasuhan untuk mencegah pengabaian hingga penganiayaan terhadap anak,” ujarnya.

Selain keluarga, negara, masyarakat, dan lingkungan juga diminta turut aktif dalam meningkatkan pengawasan. Arifah mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan anak melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp di nomor 08-111-129-129.

“Tidak boleh ada lagi anak yang kehilangan nyawa karena kelalaian orang dewasa di sekitarnya,” tuturnya.

Baca juga : Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Upacara HUT ke-80 RI dengan Busana Adat Nusantara

Sebagai informasi, tragedi yang menimpa AK terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kebun karet di Bukit Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Cilacap. Saat itu, FA membawa AK dari rumah dengan alasan jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Namun, di lokasi, FA justru menganiaya korban hingga tewas.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *