Jakarta, Denting.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami aliran dana hasil pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk Menteri Ketenagakerjaan saat ini, Yassierli, hingga mantan Menaker Ida Fauziyah yang menjabat pada periode 2019–2024.
“Tentunya kita sedang mendalami,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (25/8/2025).
Asep menegaskan, penyidik KPK akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pejabat utama maupun staf khusus menteri. “Itu sedang kita dalami. Saat ini kita baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang diamankan dalam OTT, dan penyidikan akan terus dikembangkan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sekaligus menahan 11 tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3, termasuk eks Wakil Menaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Dari praktik yang berlangsung sejak 2019, para tersangka meraup total Rp 81 miliar.
Dana hasil pemerasan tersebut dibagi-bagikan. Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Mahendro disebut menerima jatah terbesar, yakni Rp 69 miliar. Sementara Noel mendapat Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati.
Baca juga : KPK Tegaskan OTT Eks Wamenaker Noel Bukan Pengalihan Isu, 11 Tersangka Dijerat
Modus yang digunakan adalah memperlambat bahkan mempersulit pengurusan sertifikat K3, yang seharusnya hanya senilai Rp 275.000, namun dinaikkan hingga mencapai Rp 6 juta per buruh.